Tuesday, October 21, 2014

Tabel Daftar Honor Pns, Tni Dan Polri Berdasarkan Pp No 15 Tahun 2012

Jasa Service ads.id

Para PNS, TNI, dan anggota POLRI hasilnya merasa lega, alasannya ialah mulai dari 01 januari 2012 honor mereka telah resmi mengalami kenaikan. Hal ini telah dinantikan tunggu keputusannya sehabis beberapa waktu yang kemudian menjadi issu yang simpang siur perihal berapa besar kenaikan honor tersebut.


Daftar Gaji PNS, Tentara Nasional Indonesia Dan Polisi Republik Indonesia 2012 yang gres ini,  telah dintanda tanganan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tanggal 6 Februari 2012. Peraturan Perubahan Gaji ini tertuang pada :

PP No.15. Tahun 2012 (tentang perubahan honor PNS),
PP No.16. Tahun 2012 (tentang perubahan honor TNI), dan
PP No.17. Tahun 2012 (tentang perubahan honor anggota POLRI) 

 honor mereka telah resmi mengalami kenaikan Tabel Daftar Gaji PNS, Tentara Nasional Indonesia Dan Polisi Republik Indonesia Menurut PP No 15 Tahun 2012

Daftar Gaji PNS 2012 ini mulai diberlakkan semenjak 1 Januari 2012. Pada klarifikasi PP tersebut dijelaskan dengan kenaikan honor tersebut pemerintah berupaya untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna, serta kesejahteraan PNS, anggota Tentara Nasional Indonesia dan Polri. Demikian diambil dari situs Sekretariat Kabinet.

Selain honor pokok, PNS, TNI, dan POLRI menerima bebrapa pemberian berupa : pemberian keluarga untuk istri/suami 10%, pemberian anak 2% dari honor pokok, pemberian beras 10 kg/orang x jumlah tanggungan. Juga masih menerima pemberian jabatan, pemberian fungsional dan pemberian umun.


Kita berharap dengan kenaikan honor ini sanggup meningkatkan kesejahteraan dan sekaligus meningkatkan kinerja para PNS, Tentara Nasional Indonesia dan POLRI

Berikut Daftar Gaji PNS, Tentara Nasional Indonesia Dan Polisi Republik Indonesia 2012.
  • PNS Golongan IIIa dengan masa kerja 0 tahun, honor pokoknya Rp 2.046.100 (sebelumnya Rp 1.902.300) dan tertinggi IIId dengan masa kerja 32 tahun ialah Rp 3.742.300 (sebelumnya Rp 3.332.000)
  • PNS Golongan IVa masa kerja 0 tahun ialah Rp 2.436.100 (sebelumnya Rp 2.245.000), sedang tertinggi untuk golongan IVe masa kerja 32 tahun ialah Rp 4.608.700 (sebelumnya Rp 4.100.000).
  • Prajurit dua Tentara Nasional Indonesia atau bhayangkara Polisi Republik Indonesia dengan masa kerja 0 tahun honor pokoknya ialah Rp 1.325.000 (sebelumnya Rp 1.230.000)
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia dengan pangkat kopral kepala atau prajurit Polisi Republik Indonesia dengan pangkat tangan kanan brigadir polisi dengan masa kerja 32 tahun mendapatkan honor pokok Rp 2.365.600 (sebelumnya Rp 2.134.600).
  • Perwira pertama Tentara Nasional Indonesia dengan pangkat letnan dua atau inspektur polisi dua masa kerja 0 tahun mendapatkan honor pokok Rp 2.198.400 (sebelumnya Rp 2.032.100)
  • Perwira pertama Tentara Nasional Indonesia dengan pangkat letnan dua atau inspektur polisi dua masa kerja 0 tahun mendapatkan honor pokok Rp 2.198.400 (sebelumnya Rp 2.032.100)
  • Perwira Tentara Nasional Indonesia dengan pangkat kapten atau tangan kanan komisaris polisi dengan masa kerja 32 tahun memperoleh honor pokok Rp 3.803.100 (sebelumnya Rp 3.385.000)
  • Perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia dengan pangkat Brigjen, Laksamana Pertama atau Marsekal Pertama dan Polisi Republik Indonesia dengan pangkat Brigjen dengan masa kerja 0 tahun mendapatkan honor pokok Rp 2.644.400
  • Perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia dengan pangkat Laksama, Jendral dan Marsekal atau dengan Polisi Republik Indonesia dengan pangkat Jendral dengan masa kerja 32 tahun memperoleh honor pokok Rp 4.717.500 (sebelumnya Rp 4.072.000).


Download
Sumber dari beberapa situs di internet