Monday, October 5, 2009

Perjalanan Dinas Guru Dihapus Dengan Meniadakan Penataran Guru

Jasa Service ads.id
Anggaran pendidikan di bebe­rapa subsektor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ke­mendikbud) sekitar Rp7 tri­liun lebih akan dialihkan untuk program-program prioritas.

Hal itu diungkapkan Mendikbud Muha­djir Effendy seusai bertemu Presiden Jo­ko Widodo di Istana Presiden, Jakarta, ke­marin. Pengalih­an mata anggaran yang paling besar berada pada item perjalanan dinas dan juga kegiatan-kegiatan penunjangnya.

“Anggaran perjalanan dinas dan kegiatan penunjang lainnya itu kita rampingkan dan dialihkan ke program-program prioritas, termasuk pembenahan infrastruktur di sekolah-sekolah,” kata Muhadjir.

Dari total anggaran Rp39 triliun, jelasnya, akan dipotong Rp5 triliun. Terutama dari perjalanan dinas, dari Rp7 triliun lebih tinggal sekitar Rp3 triliun. Kaprikornus ada sekitar Rp 4 triliun yang sanggup di­hemat alasannya hal tersebut bekerjsama bukan perjalanan dinas pejabat, melainkan per­jalanan dinas akhir dampak dari kegiatan-kegiatan penunjang di Kemendikbud.

Hal lain yang akan terkena dampak pengalihan anggaran yaitu dana biaya penataran guru yang juga dipotong, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi menyampaikan salah satu pemangkasan terjadi pada biaya perjalanan dinas penataran guru. Ke depan, uang perjalanan dinas dan penataran guru dihapus.

"Penataran guru, itu semua guru yang ditatar itu diundang itu kan sanggup SPJ, uang perjalanan dinas. Karena penatarannya kita hapus, otomatis uang perjalanan dinasnya sanggup susut," katanya di Istana Negara Kamis (20/10)

Muhadjir mengatakan, selain perjalanan dinas, semoga manfaat anggaran pendidikan di kementeriannya lebih efesien, pihaknya juga merampingkan beberapa subsektor di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Hasil perampingan itu, hematnya dari Rp 39 triliun anggaran sanggup di atas Rp 5 triliun, berikut perjalanan dinas," katanya.

Dana hasil penghematan yang dilakukan tersebut rencananya dialihkan untuk menunjang aktivitas prioritas pendidikan. Salah satunya, perbaikan dan pembenahan infrastruktur sekolah.


Sumber: mediaindonesia.com, kontan.co.id